FAQ Coretax
#EskalasiKolektif 🚨 [ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK] 🧾 Form ini ditujukan bagi Orang Pribadi dan Badan aktif yang telah memastikan sudah berhak melakukan pelaporan SPT Tahunan periode Januari–Desember 2025, namun terkendala saat membuat Konsep SPT…
#UpdateEskalasi 5

Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK nomor 5 yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif sampai dengan 29 April 2026 pukul 10:26 WIB telah selesai ditindaklanjuti oleh tim teknis PSIAP.

Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Jika masih belum, Artinya ada 2:
1️⃣ Periode pembukuan pada Profilnya bukan 01-12, artinya, silakan konsultasi ke KPP terdaftar (Bukan isi eskalasi ini!). Cek FAQ 237
2️⃣ TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama pada daftar "Fasilitas Aktif" di grid "Ikhtisar Profil Wajib Pajak" di "Profil Saya" Wajib Pajak. Artinya, silakan hubungi KPP untuk tiket melati.

——
Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi no 5 tersebut:
1️⃣ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
➜ harus TIDAK ADA jenis SPT Tahunan Januari–Desember 2025

2️⃣ Sudah cek di menu Profil SayaInformasi Umum
HARUS Periode Pembukuan: 01–12, jika berbeda silakan hubungi KPP/Helpdesk/AR

3️⃣ Sudah cek di Profil SayaIkhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama

--
t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top