Perlu dipahami, pengawas dan penyuluh di kantor pajak itu sangat paham pola-pola pelaporan SPT yang “dipaksa” jadi nihil. Dan pola seperti itu sangat mudah diolah menjadi data pemicu? atau daftar sasaran pengawasan karena jelas merupakan red flag.
Lalu solusinya apa?
Kalau memang kurang bayar, ya harus dibayar.
Bukan karena saya, petugas, atau penyuluh pajak yang bilang demikian, tetapi karena undang-undang yang mengaturnya. That’s the hard truth.
Pajak adalah kontribusi wajib berdasarkan undang-undang, tanpa imbal balik langsung. Itu adalah harga yang dibayar untuk sebuah peradaban.
Kami pun menjalankan undang-undang. Kami pun, kalau memang kurang bayar, ya dibayar. Bahkan Pak Purbaya juga sudah menegaskan hal itu.
Kalau bingung harus bagaimana, datang saja ke KPP TERDEKAT.
Sudah banyak ulasan positif di media sosial dari Kawan Pajak yang merasa lega dan berterima kasih karena dibantu oleh KPP. Dan perlu dipahami juga, pendampingan dari KPP itu tidak selalu berujung kurang bayar. Ada juga kasus yang awalnya dikira kurang bayar, setelah dibantu justru hasilnya nihil. Jadi semua dilihat berdasarkan data dan ketentuan. Yang jelas, semua layanan ini GRATIS. Jangan takut. Jangan sungkan.
Selain itu, di media sosial juga mulai banyak muncul unpopular opinion bahwa lapor di Coretax itu justru lebih enak. DJP juga sudah menyediakan berbagai media edukasi, tutorial, panduan, dan paparan yang dikumpulkan dalam satu tempat di pajak.go.id/lapor-tahunan. Coba dulu. Kalau bingung, seek help.
Kalau saat ini sedang masa libur, tenang. KPP akan buka lagi tanggal 25 Maret. Bahkan pada akhir Maret, hari Sabtu dan Minggu pun ada KPP yang tetap buka untuk membantu layanan. Beberapa KPP juga berinisiatif tetap buka hari ini dan besok. Silakan cek Instagram KPP masing-masing. Biasanya akun resminya diawali dengan @pajak...
Intinya: jangan terjebak menggunakan jasa “calo” seperti ini.
Kenapa?
1. Data pribadi Anda tidak aman.
Data sensitif seperti nama ibu kandung dan informasi penting lainnya bisa bocor atau disalahgunakan. Kecanggihan Coretax pada sisi layanan online justru membuat kita harus menjaga kerahasiaan data dengan ekstra hati-hati. Tidak mau, kan, tiba-tiba deposito hilang, rekening berubah, atau ada persetujuan dan tindakan hukum tertentu yang mengatasnamakan kita?
2. Jika SPT dipaksa nihil dengan cara yang tidak benar, risikonya serius.
Bisa disurati, bahkan didatangi oleh pengawasan. Ini bukan menakut-nakuti, tetapi memang fakta seperti itu. Di kantor pajak, selain fungsi penyuluhan, ada juga fungsi pengawasan, pemeriksaan, bahkan penyidikan atas tindak pidana yang merugikan negara. Salah satunya adalah apabila SPT diisi dengan sengaja secara tidak benar untuk menghindari pajak yang seharusnya dibayar. (Pasal 39 KUP)
Akhirnya, kalau tetap memaksakan, masalah yang seharusnya bisa selesai justru menjadi lebih besar. Kewajiban terlambat dibayar, muncul sanksi, denda, dan urusan jadi makin panjang.
Kalau tidak punya kesempatan datang ke KPP, bergabunglah ke komunitas pajak. Bisa grup yang dibentuk KPP, atau kanal diskusi di WhatsApp maupun Telegram, misalnya t.me/konsulgabjatim1 atau bisa ke channel atau threads. Sudah ada tuh penyuluh menawarkan diri membantu di luar jam kantor. Intinya. Banyak orang baik yang mau berbagi, sesama Wajib Pajak. Diskusinya bahkan bisa berjalan hampir 24 jam.
Kalau memang tidak mau repot, gunakan konsultan pajak resmi. Ingat. Yang Resmi! Daftarnya bisa dicek di:
sikop.kemenkeu.go.id/front/carikonsultan
Dan jangan lupa, tetap belajar, ditelateni. Karena selamanya kita tidak bisa bergantung kepada orang lain. Toh, pajak itu berulang. Prinsipnya tidak berubah. Sekali paham, insya Allah berguna terus.
Akhir kata, pajak memang kadang terkesan menakutkan. Tapi percayalah, di balik itu ada banyak komunitas dan petugas yang ramah serta siap membantu. Coba saja tanya kepada mereka yang sudah lama terdaftar sebagai Wajib Pajak. Perubahan layanan itu nyata, dan terus bergerak ke arah yang lebih baik.
- Rahmatullah Barkat
t.me/FAQcoretax