#Reminder

Bila sampai besok masih banyak kendala sistem sehingga tidak bisa lapor/bayar SPT, maka silakan dokumentasikan error yang dialami, dokumentasikan bahwa error tidak terjadi pada rekan-rekan saja, dan silakan simpan

Jika diterbitkan STP, maka silakan manfaatkan haknya mengajukan Permohonan PSA (Penghapusan Sanksi Administrasi) disertai bukti-bukti tersebut.

Salah satu alasan sanksi dapat diterima cfm Pasal 27 ayat 3 PMK 118 Tahun 2024:
- Kendala jaringan/gangguan sistem elektronik

Resume lengkapnya silakan cek https://t.me/FAQcoretax/1036


t.me/FAQcoretax FAQ Coretax
 
 
Back to Top