28. Saya tidak menemukan identitas lawan transaksi saat mencari dengan NPWP? #Registrasi
Pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan melalui Coretax menggunakan NPWP 16 digit: - NIK bagi Warga Negara Indonesia - NPWP 15 Digit ditambah '0' di depannya bagi WNA/BADAN
Selalu pastikan gunakan NPWP 16 digit saat beraktivitas di Coretax karena NPWP 15 digit tidak lagi dapat digunakan/tidak dikenali. Terima kasih.