#SolusiError ๐Ÿ“ข Update Isu & Penyelesaian Coretax Per 4 Januari 2025 18.00 WIB
(Kasus terlama 2 Januari 2025)

1. Pembuatan Kode Otorisasi untuk E-Faktur dan E-Bupot ๐Ÿ–‹
โ€ข Isu: Wajib Pajak tidak dapat membuat Kode Otorisasi untuk penandatanganan e-faktur dan e-bupot.
โ€ข Penyelesaian:
o Perbaikan verifikasi face recognition melalui Dukcapil.
o Kode Otorisasi sudah bisa digunakan untuk e-faktur dan e-bupot.
โ€ข Status: โœ… Masalah telah diselesaikan pada 4 Januari 2025.
________________________________________
2. Pendaftaran Wajib Pajak ๐Ÿง‘โ€๐Ÿ’ป
โ€ข Isu:
o Fitur pendaftaran WP belum muncul di Coretax.
o OTP lambat/tidak terkirim, khususnya untuk provider Telkomsel.
โ€ข Penyelesaian:
o Pendaftaran WP baru sudah dapat dilakukan online melalui Coretax.
o Koordinasi dengan Telkomsel untuk memperbaiki pengiriman OTP.
โ€ข Status: โœ… Pendaftaran online sudah berjalan dengan baik.
________________________________________
3. Reset Password ๐Ÿ”
โ€ข Isu:
o Reset password gagal karena email masih menggunakan yang lama.
o WP belum memadankan NIK dan NPWP.
o OTP tidak terkirim ke email.
โ€ข Penyelesaian:
o Data email WP di Coretax sudah di-update dengan DJP.
o WP diminta memadankan NIK-NPWP di KPP terdekat.
o Telah dilakukan pengiriman ulang email, lakukan pengiriman ulang jika gagal.
โ€ข Status: โœ… Masalah reset password telah diselesaikan.
________________________________________
4. Login Coretax DJP ๐Ÿ”„
โ€ข Isu:
o WP gagal login setelah reset password.
โ€ข Penyelesaian:
o Wajib Pajak dapat mencoba untuk login kembali, setelah clear cache atau mode incognito. Secara sistem Wajib Pajak yang sudah reset password seharusnya tidak mengalami permasalahan terkait dengan gagal login, kecuali dikarenakan oleh sebab lain seperti jaringan.
โ€ข Status: โœ… Login dan Pelayanan di KPP dan KP2KP sudah berjalan normal.
________________________________________
5. Pembuatan Kode Billing ๐Ÿ’ณ
โ€ข Isu: WP mengalami kendala dalam pembuatan kode billing.
โ€ข Penyelesaian: Rekonfigurasi tombol untuk pembuatan kode billing.
โ€ข Status: โœ… WP sudah bisa membuat kode billing dan melakukan pembayaran.
________________________________________
6. Impersonate Akun Wajib Pajak Badan dan Instansi Pemerintah ๐Ÿข
โ€ข Isu:
o WP sebagai PIC tidak dapat impersonate ke akun WP Badan dan Instansi Pemerintah.
โ€ข Penyelesaian: Perbaikan sedang dilakukan oleh LGQS.
โ€ข Status: ๐Ÿ”ง Perbaikan masih dalam proses.


โ€”
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
 
 
Back to Top